Kamis, 31 Oktober 2013

Alamat Blog Anak EXOTIG

1. ADILAH RISKI SARASWATI
2. AJIE BAGUS PAMUNGKAS
3. ANAND FABIANTO
4. ANGGIT VICTORIA ZIKI
5. ARGA PRIYANTAMA
6. AYU RAHMA DARWATI
7. BETTY SEPTIDA VITA SARI
8. DEWI ANTIKA
9. EKA WULAN
10. EKO SUGIARNO
11. EVA SEPTINA
12. FIFIN NURZANAH
13. FITRIANA
14. INSAN PRASETYA
15. ISMAIL CANDRA PURNAMA
16. JENY APRILIA
17. KETU WULANDARI
18. KHOIRUL SHOLIKIN
19. LINA PURWANTI
20. MARGIONO
21. MUHAMMAD ZULFIKAR
22. MUHAMAD FAUZI NUR HABIB
23. MUHSHIN EFENDI
24. NIMAS AMBARWATI
25. NOVIATUN
26. RESHMA NUR AZIZAH
27. RIZAL DEDY SAPUTRO
28. SEPTIANI AYU WARASTARI
29. SERLINA SULISTYOWATI
30. SAYA
31. SUSI HANDAYANI
32. TIKA UPIANA
33. WAHYU EKA MAULANA
34. WIDHI HIDAYAT
35. YAYAN YUNIARDI
36. YUDI GUNTORO

Kamis, 03 Oktober 2013

Faktor produksi




Dalam ilmu ekonomifaktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitutenaga kerjamodalsumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya informasi (information resources).

Sumber daya fisik

Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanahair, dan bahan mentah

Tenaga kerja

Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidiktenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatihTenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.



Modal

Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjamanbank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesingedung,mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.

Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi






  • Pertumbuhan ekonomi adalah suatu keadaan dimana terjadi kenaikan PDB tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk

  • Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang bertujuan untuk menaikkan PDB suatu negara atau daerah melebihi tingkat pertumbuhan penduduk. Kenaikan pendapatan masyarakat diikuti pula oleh perubahan dalam struktur sosial dan sikap masyarakat

  • Pembangunan ekonomi = pertumbuhan ekonomi + perubahan

  • Menurut Prof. Dudley Seers, pembangunan ekonomi dikatakan berhasil apabila pendapatan per kapita masyarakat meningkat (kemiskinan berkurang), tingkat pengangguran berkurang, dan kesenjangan antara yang kaya dan miskin mengecil

  • Perbedaan pertumbuhan dengan pembangunan ekonomi
    • Pertumbuhan ekonomi hanya menekankan kenaikan PDB tanpa membandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk. Sedangkan pembangunan ekonomi, ada kenaikan jika laju kenaikan PDB melebihi kenaikan pertumbuhan penduduk
    • Pertumbuhan ekonomi hanya melihat kenaikan PDB tanpa melihat akibat atau perbaikan konidisi yang ada. Pembangunan ekonomi tidak hanya menekankan pada pertumbuhan sarana tapi juga perbaikan kelembagaan, kondisi ekonomi, sikap masyarakat dan struktu sosial yang ada supaya lebih berdaya guna dan  berhasil guna

  • Teori pertumbuhan ekonomi
    1. Teori pertumbuhan ekonomi klasik
      • Tokoh : Adam Smith dan David Ricardo
      • 4 faktor mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
        1. Jumlah penduduk
        2. Persediaan barang-barang modal
        3. Luas tanah dan kekayaan alam
        4. Penerapan teknologi
      • Pertumbuhan ekinimi tergolong tinggi saat jumlah penduduk masih sedikit, persediaan barang modal cukup banyak, dan tersedianya tanah yang masih luas
      • Pertumbuhan ekonomi tergolong tidak berkembang (stationary state) saat produktivitas penduduk menurun karena berkurangnya kapasitas produksi sehingga kemakmuran masyarakata dan frekuensi kegiatan ekonomi pun ikut menurun
    2. Teori pertumbuhan ekonomi Schumpeter
      • Peranan pengusaha atau wirausahawan sangat penting dalam memengaruhi pertumbuhan ekonomi (inovasi dan investasi)
      • Schumpeter berpendapat bahwa keadaan stationary state terjadi pada saat tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi
    3. Teori pertumbuhan ekonomi neo klasik
      • Harrod-Domar, 4 asumsi dalam menganalisi faktor pendukung pertumbuhan ekonomi
        1. Barang modal telah digunakan secara penuh
        2. Besarnya tabungan proporsional dengan fluktuasi pendapatan nasional
        3. Perbandingan antara modal dan hasil produksi (capital-output-ratio) adalah tetap
        4. Perekonomian hanya terdiri dari 2 sektor (perekonomian tertutup)
      • Abramovitz dan solow, perumbuhan ekonomi tergantung pada perkembangan faktor produksi, melihat dari sisi penawaran atau sisi produksi. 3 faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
        1. Pertumbuhan modal
        2. Pertumbuhan penduduk
        3. Pertumbuhan teknologi
      • Rostow, pertumbuhan ekonomi terdiri atas beberapa tahap
        1. Perekonomian tradisional (traditional society)
        2. Perekonomian transisi (precondition for take-off)
        3. Perekonomian lepas landas (take-off)
        4. Perekonomian menuju kedewasaan (drive to maturity)
        5. Perekonomian dengan tingkat konsumsi yang tinggi (age of high mass consumption)

  • Faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi :
    • Tanah dan kekayaan alam
    • Kuantitas dan kualitas penduduk dan tenaga kerja
    • Kepemilikan barang modal dan penguasaan teknologi
    • Sistem sosial dan sikap masyarakat

  • Pembangunan nasional dilakukan dalam rangka merealisasikan tujuan nasional seperti tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat

  • Tujuan pembangunan nasional
    • Jangka pendek : meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya
    • Jangka panjang : mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata, material, dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertubm dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai

Perbedaan antara Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro



     Ilmu ekonomi adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang sangat luas cakupannya. Ilmu ekOnOmi digunakan untuk memcahkan berbagai masalah kehidupan terutama masalah-masalah ekonomi. Masalah kelangkaan bukan hal yang baru. Hal tersebut beralasan karena kelangkaan merupakan masalah yang mendasar bagi setiap manusia. Sudah dari sejak dulu kelangkaan dari setiap manusia hinggar akhirnya muncullah ilmu ekonomi (economic science).

     Salah satu ahli ekonomi yang peduli terhadap upaya yang harus dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya adalah Paul A. Samuelson. Ia merupakan ahli ekonomi yang terkenal dan pernah menerima nobel untuk bidang ekonomi tahun 1970. Menurutnya, ilmu ekonomi adalah suatu studi mengenai individu-individu dan masyarakat membuat suatu pilihan dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber daya terbatas tetapi dapat digunakan dengan berbagai cara untuk menghasilkan berbagai macam barang untuk dikonsumsi, sekarang dan masa mendatang kepada berbagai individu dan golongan masyrakat.

     Setiap individu pasti mempunyai kebutuhan, dalam mencukupi kebutuhan hidupnya pastilah individu mempertimbangkan secara rasional mengenai cara menggunakan sumber daya atau pendapatan tertentu agar penggunaa tersebut dapat memberikan kepuasan dan kemakmuran yang maksimum kepada individu dan masayarakat. Dalam mempelajari itu semua diperlukan analisis-analisis ekonomi yang dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu: ilmu ekonomi deskriptif, teori ekonomi, dan ilmu ekonomi terapan.

1. Ilmu ekonomi deskriptif
     Ilmu ekonomi deskriptif adalah bagian ilmu ekonomi yang menggambarkan keterangan-keterangan faktual tentang suatu keadaan ekonomi dalam bentuk angka-angka, grafik, kurva atau penyajian lainnya. Ilmu ekonomi dipergunakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk menyajikan keadaan ekonomi baik makro maupun mikro. Contoh ilmu ekonomi deskriptif,yaitu tentang pendapatan nasional, jumlah pengangguran, dan neraca pembayaran.

2. Teori ekonomi
     Teori ekonomi adalah bagian ilmu ekonomi yang menjelaskan mekanisme kegiatan ekonomi. Teori ekonomi ini dibagi menjadi 2, yaitu teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro.
          a. Teori ekonomi mikro
          Teori ekonomi mikro adalah bagian ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku unit-unti ekonomi secara individual, seperti perilaku konsumen, produsen, pasar, penerimaan, biaya, dan keuntungan perusahaan.
           b. Teori ekonomi makro
           Teori ekonomi makro adlah bagian ilmu ekonomi memplajari unit-unit ekonomi secara agregat (keseluruhan), seperti pendapat nasional, inflasi, pengangguran, dan kebijakan pemerintah.

3. Ilmu ekonomi terapan
     Ilmu ekonomi terapan adalah bagian ilmu ekonomi yang menggunakan kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh dari teori ekonomi untuk menjelaskan masalah-masalah yang dikumpulkan dalam ekonomi deskriptif. Dengan kata lain, ilmu ekonomi terapan merupakan penerapan teori-teori ekonomi yang dalam praktek kehidupan masyarakat secara nyata, seperti penerapan ekonomi koperasi dan ekonomi perusahaan.

     Berdasarkan pengelompokan ilmu ekonomi diatas, dapat diketahui perbedaan antara ekonomi mikro dan ekonomi makro. Ilmu ekonomi mikro mempelajari unit-unit ekonomi secara individual, sedangkan ilmu ekonomi makro mempelajari unit ekonomi secara agregat (keseluruhan). Untuk membedakan antara ekonomi mikro dan ekonomi makro seperti dikutip dari Joesron dan Fathorrozi (2003), setidaknya dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek harga, unit analisis, dan tujuan analisis. Berikut disajikan tiga aspek perbandingan antara ekonomi mikro dan ekonomi makro:
     1. Aspek harga:
          a. Ekonomi mikro : harga ialah dari suatu komoditas.
          b. Ekonomi makro : haraga adalah harga dari komoditas secara agregat.
     2. Unit analisis:
          a. Ekonomi mikro: membahas kegiatan ekonomi secara individual, anatar lain permintaan dan penawaran, perilaku konsumen atau produsen, pasar, penerimaan, biaya, dana laba atau rugi perusahaan.
          b. Ekonomi makro: membahas kegiatan ekonomi secara keseluruhan (agregat), antara lain pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi, dan kebijakan ekonomi.
     3. Tujuan analisis:
          a. Ekonomi mikro: lebih memfokuskan pada analasis bagaimana mengalokasikan sumber daya agar dicapai kombinasi yang tepat.
          b. Ekonomi makro: lebih memfokuskan analisis pada kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara menyeluruh (agregat).

Pengertian Ekonomi mikro dan Makro




  • Pengertian Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari prilaku dari unit-unit ekonomi individual,seperti: rumah tangga, perusahaan, dan struktur industri. Ekonomi mikro membahas tentang alokasi dan efisiensi sumber daya pasar.
       Terdapat 3 teori dalam ekonomi mikro antara lain:
  1. Teori harga, yaitu melihat interaksi antara penawaran dan permintaan barang jasa didalam suatu pasar, factor-faktor yang mempengaruhinya: struktur pasar, elastisitas penawaran, serta permintaan dan sebagainya.
  2. Teori produksi, yaitu menganalisa biaya produksi serta tingkat produksi optimal bagi produsen sehingga mencapai tingkat laba maksimum.
  3. Teori distribusi, yaitu membahas tingkat upah tenaga kerja, tingkat bunga yang harus dibayarkan kepada pemilik modal, serta tingkat keuntungan dari pengusaha.
  • Pengertian Ekonomi makro
Ilmu ekonomi yang mempelajari persoalan ekonomi secara keseluruhan atau nasional, seperti: pertumbuhan, deflasi, inflasi, pengangguran atau kesempatan kerja.
Hal-hal yang dianalisis dalam ekonomi makro;
  1. Factor-faktor yang menentukan kegiatan ekonomi suatu Negara
  2. Masalah-masalah yang dihadapi setiap perekonomian suatu Negara
  3. Peranan pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi.

Kamis, 19 September 2013

Bank Syariah

Tiga dekade yang lalu, Bank Syariah sebagai representasi keuangan Islam, belum dikenal oleh masyarakat. Kini sistem keuangan syariah telah beroperasi di lebih dari 55 negara yang pasarnya tengah bangkit dan berkembang (Lewis dan Algaoud, 2007).
Meskipun pemikiran ekonomi syariah baru muncul beberapa tahun terakhir ini di negara-negara muslim, namun ide-ide tentang ekonomi Islam dapat dirunut dalam Alquran yang di turunkan pada abad ke-7.
Makna harfiah syari’ah adalah “jalan menuju mata air”, dan dalam pengertian teknis berarti sistem hukum dan aturan perilaku yang sesuai dengan Alquran dan Hadist, seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Oleh karena itu, kaum muslim tidak dapat memilah perilaku mereka ke dalam dimensi religius dan dimensi sekuler. Selain itu, tindakan mereka harus selalu mengikuti syariah sebagai hukum Islam.
Adapun prinsip-prinsip keuangan syariah meliputi:

  1. Riba
    Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Sedangkan menurut istilah teknis riba berarti pengambilan dari harta pokok atau modal secara batil (Antonio, 1999). Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba. Namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam.
    Secara garis besar, riba dikelompokkan menjadi dua. Masing-masing adalah riba utang-piutang dan riba jual beli. Kelompok pertama terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Adapun kelompok kedua, riba jual beli terbagi lagi menjadi riba fadhl dan riba nasiah.
    Riba Qardh adalah suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang. Riba Jahiliyyah adalah utang yang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utang pada waktu yang telah ditetapkan.
    Riba Fadhl adalah pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi. Riba Nasi’ah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau penambahan antara yang diserahkan saat ini dan yang diserahkan kemudian.
  2. Zakat
    Zakat merupakan instrumen keadilan dan kesetaraan dalam Islam. Keadilan dan kesetaraan berarti setiap orang harus memiliki peluang yang sama dan tidak berarti bahwa mereka harus sama-sama miskin atau sama-sama kaya.
    Negara Islam wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan minimal warga negaranya, dalam bentuk sandang, pangan, papan, perawatan kesehatan dan pendidikan (QS. 58:11). Tujuan utamanya adalah untuk menjembatani perbedaan sosial dalam masyarakat dan agar kaum muslimin mampu menjalani kehidupan sosial dan material yang bermartabat dan memuaskan.
  3. Haram
    Sesuatu yang diharamkan adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah sesuai yang telah diajarkan dalam Alquran dan Hadist. Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa praktek dan aktivitas keuangan syariah tidak bertentangan dengan hukum Islam, maka diharapkan lembaga keuangan syariah membentuk Dewan Penyelia Agama atau Dewan Syariah. Dewan ini beranggotakan  para ahli hukum Islam yang bertindak sebagai auditor dan penasihat syariah yang independen.
    Aturan tegas mengenai investasi beretika harus dijalankan.  Oleh karena itu lembaga keuangan syariah tidak boleh mendanai aktivitas atau item yang haram, seperti perdagangan minuman keras, obat-obatan terlarang atau daging babi. Selain itu, lembaga keuangan syariah juga didorong untuk memprioritaskan produksi barang-barang primer untuk memenuhi kebutuhan umat manusia.
  4. Gharar dan Maysir
    Alquran melarang secara tegas segala bentuk perjudian (QS. 5:90-91). Alquran menggunakan kata maysir untuk perjudian, berasal dari kata usr (kemudahan dan kesenangan): penjudi berusaha mengumpulkan harta tanpa kerja dan saat ini istilah itu diterapkan secara umum pada semua bentuk aktivitas judi.
    Selain mengharamkan judi, Islam juga mengharamkan setiap aktivitas bisnis yang mengandung unsur judi. Hukum Islam menetapkan bahwa demi kepentingan transaksi yang adil dan etis, pengayaan diri melalui permainan judi harus dilarang.
    Islam juga melarang transaksi ekonomi yang melibatkan unsur spekulasi, gharar (secara harfiah berarti “resiko). Apabila riba dan maysir dilarang dalam Alquran, maka gharar dilarang dalam beberapa hadis. Menurut istilah bisnis, gharar artinya menjalankan suatu usaha tanpa pengetahuan yang jelas, atau menjalankan transaksi dengan resiko yang berlebihan. Jika unsur ketidakpastian tersebut tidak terlalu besar dan tidak terhindarkan, maka Islam membolehkannya (Algaoud dan Lewis, 2007).
  5. Takaful
    Takaful adalah kata benda yang berasal dari kata kerja bahasa arab kafala, yang berarti memperhatikan kebutuhan seseorang. Kata ini mengacu pada suatu praktik ketika para partisipan suatu kelompok sepakat untuk bersama-sama menjamin diri mereka sendiri terhadap kerugian atau kerusakan. Jika ada anggota partisipan ditimpa malapetaka atau bencana, ia akan menerima manfaat finansial dari dana sebagaimana ditetapkan dalam kontrak asuransi untuk membantu menutup kerugian atau kerusakan tersebut (Algaoud dan Lewis, 2007).
    Pada hakikatnya, konsep takaful didasarkan pada rasa solidaritas, responsibilitas, dan persaudaraan antara para anggota yang bersepakat untuk bersama-sama menanggung kerugian tertentu yang dibayarkan dari aset yang telah ditetapkan. Dengan demikian, praktek ini sesuai dengan apa yang disebut dalam konteks yang berbeda sebagai asuransi bersama (mutual insurance), karena para anggotanya menjadi penjamin (insurer) dan juga yang terjamin (insured).
Prinsip Bagi Hasil
Gagasan dasar sistem keuangan Islam secara sederhana didasarkan pada adanya bagi hasil (profit and loss sharing). Menurut hukum perniagaan Islam, kemitraan dan semua bentuk organisasi bisnis didirikan dengan tujuan pembagian keuntungan melalui partisipasi bersama.  Mudharabah dan musyarakah adalah dua model bagi hasil yang lebih disukai dalam hukum Islam.
Mudharabah (Investasi)
Mudharabah dipahami sebagai kontrak antara paling sedikit dua pihak, yaitu pemilik modal (shahib al mal atau rabb al mal) yang mempercayakan sejumlah dana kepada pihak lain, dalam hal ini pengusaha (mudharib) untuk menjalankan suatu aktivitas atau usaha. Dalam mudharabah, pemilik modal tidak mendapat peran dalam manajemen. Jadi mudharabah adalah kontrak bagi hasil yang akan memberi pemodal suatu bagian tertentu dari keuntungan/kerugian proyek yang mereka biayai. (Algaoud dan Lewis, 2007)
Musyarakah (Kemitraan)
Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua belah pihak  atau lebih untuk suatu usaha tertentu yang masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
Disadur dari Tapak-Tapak Ekonomi Syariah oleh Oktofa Yudha Sudrajad